Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Hak Asasi Manusia dan Negara Indonesia Tercinta

Hak Asasi Manusia sejatinya merupakan hak yang dimiliki manusia sejak pertama kali dilahirkan ke dunia. Karena Hak Asasi Manusia adalah hak fundamental yang berhak dimiliki dan dipegang teguh oleh setiap manusia bahkan tidak ada satupun yang berhak untuk mengganggu gugat karena Hak Asasi Manusia adalah pemberian Allah SWT. Dengan lahirnya istilah Hak Asasi Manusia maka kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT wajib dan harus menghormati hak-hak fundamental yang sudah tertanam dalam jati dirinya sejak dilahirkan. Dalam agama Islam dibahas secara detail dan mendalam terkait dengan permasalah Hak Asasi Manusia, diantaranya adalah Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki  dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang mulia diantara kamu adalah yang paling takwa”.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Indonesia juga menerapkan banyak sekali regulasi yang berkaitan langsung dengan Hak Asasi Manusia. Bahkan Pancasila yang juga merupakan ideologi bangsa juga memasukan norma Hak Asasi Manusia didalamnya. Oleh karena itu bukan sesuatu yang aneh apabila negara Indonesia dikatakan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Berangkat dari pemahaman tersebut maka sudah barang tentu bahwa negara Indonesia yang menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Ika” wajib untuk melindungi segenap masyarakat terhadap problematika penegakan Hak Asasi Manusia.
Negara Indonesia sebagai garda terdepan dalam penagakan Hak Asasi Manusia tentunya harus bisa berperan aktif dalam mengakomodir kepentingan hak antar umat beragama, antar suku, antar adat, antar ras bahkan lebih dalamnya lagi Indonesia wajib untuk menjunjung tinggi hak untuk hidup, hak untuk pendidikan, hak untuk kesehatan dan lain-lain.
Karena salah satu indikasi kesuksesan suatu negara dalam mengayomi masyarakatnya adalah dengan menjamin hak-hak setiap warga negaranya. Apabila negara Indonesia tidak dapat menjamin hak-hak setiap warga negaranya maka bisa dipastikan bahwa cita-cita para pendiri bangsa untuk menjadikan negara yang adidaya masih jauh dari harapan.
Tentunya negara Indonesia melaui pemerintah tidak akan dapat terus aktif dalam mengawal proses penegakan Hak Asasi Manusia apabila tidak didukung oleh kesadaran akan pentingnya hak-hak fundamental dari segenap masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia juga harus dituntut aktif dalam penegakan Hak Asasi Manusia dengan cara menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan berbudi luhur dan menanam dalam-dalam dalam segenap hati dan jiwa semboyan sakeral Indoensia “Bhineka Tunggal Ika”.



< >
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Get Update Article on FacebookX

Find Us on Facebook

Get Update Article on Google+X

Follow Us on Google+