Hak
Asasi Manusia sejatinya merupakan hak yang dimiliki manusia sejak pertama kali
dilahirkan ke dunia. Karena Hak Asasi Manusia adalah hak fundamental yang
berhak dimiliki dan dipegang teguh oleh setiap manusia bahkan tidak ada satupun
yang berhak untuk mengganggu gugat karena Hak Asasi Manusia adalah pemberian
Allah SWT. Dengan lahirnya istilah Hak Asasi Manusia maka kita sebagai makhluk
ciptaan Allah SWT wajib dan harus menghormati hak-hak fundamental yang sudah
tertanam dalam jati dirinya sejak dilahirkan. Dalam agama Islam dibahas secara
detail dan mendalam terkait dengan permasalah Hak Asasi Manusia, diantaranya
adalah Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 yang
berbunyi :
“ Hai manusia, sesungguhnya
Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu
berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang
mulia diantara kamu adalah yang paling takwa”.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia,
Indonesia juga menerapkan banyak sekali regulasi yang berkaitan langsung dengan
Hak Asasi Manusia. Bahkan Pancasila yang juga merupakan ideologi bangsa juga
memasukan norma Hak Asasi Manusia didalamnya. Oleh karena itu bukan sesuatu
yang aneh apabila negara Indonesia dikatakan sebagai negara yang menjunjung
tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Berangkat dari pemahaman tersebut maka sudah barang tentu bahwa negara
Indonesia yang menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Ika” wajib untuk melindungi segenap masyarakat terhadap problematika
penegakan Hak Asasi Manusia.
Negara Indonesia
sebagai garda terdepan dalam penagakan Hak Asasi Manusia tentunya harus bisa
berperan aktif dalam mengakomodir kepentingan hak antar umat beragama, antar
suku, antar adat, antar ras bahkan lebih dalamnya lagi Indonesia wajib untuk
menjunjung tinggi hak untuk hidup, hak untuk pendidikan, hak untuk kesehatan
dan lain-lain.
Karena salah
satu indikasi kesuksesan suatu negara dalam mengayomi masyarakatnya adalah
dengan menjamin hak-hak setiap warga negaranya. Apabila negara Indonesia tidak
dapat menjamin hak-hak setiap warga negaranya maka bisa dipastikan bahwa
cita-cita para pendiri bangsa untuk menjadikan negara yang adidaya masih jauh
dari harapan.
Tentunya negara
Indonesia melaui pemerintah tidak akan dapat terus aktif dalam mengawal proses
penegakan Hak Asasi Manusia apabila tidak didukung oleh kesadaran akan
pentingnya hak-hak fundamental dari segenap masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia
juga harus dituntut aktif dalam penegakan Hak Asasi Manusia dengan cara
menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan berbudi luhur dan
menanam dalam-dalam dalam segenap hati dan jiwa semboyan sakeral Indoensia “Bhineka
Tunggal Ika”.
0 komentar:
Posting Komentar