Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) musuh dunia dan musuh Indonesia

            belakangan ini isu-isu strategis terkait dengan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Indoensia menjadi topik hangat yang tak pernah luput dari pembicaraan dan pembahasaan para tokoh ulama, tokoh intelektual, mahasiswa dan masyarakat lainya. Hal tersebut terjadi karena ISIS telah menularkan paham-paham yang salah dan keliru tentang islam di Indonesia secacara sporadis. Tidak tanggung-tanggung bahkan calon pengikut ISIS Indonesia ini adalah para kaum muda yang masih tergolong labil dalam bersikap dan mengambil keputusan. Dengan metode doktrin “Anti Mainstream” kepada para calon korbanya bukanlah hal yang sulit untuk merekrut anggota baru setiap harinya. Inilah mengapa negera Indonesia menganggap bahwa Jaringan ISIS di Indonesia ketika mati satu maka akan tumbuh seribu.
Paham ISIS di Indonesia yang sudah keluar dari konteks Islam yang cinta damai dan saling menhormati satu sama lain bukanlah hal yang harus dianggap remeh oleh negara Indonesia. Karena semakin lama dibiarkan tentunya jaringan ini akan semakin leluasa pula untuk menularkan paham-paham yang salah tentang islam di Indonesia. Apalagi paham-paham yang ditularkan adalah paham “Ekstrimisme” yang kecendrunganya adalah tindakan-tindakan terorisme di Indonesia.

Tindakan terorisme sudah tidak dapat di toleril lagi oleh negara karena tindakan tersbut merupakan salah satu tindakan yang tergolong “Extra Ordinary Crime” atau kejahatan yang sangat luar biasa dan merupakan salah satu musuh terbesar negara. Oleh karenanya Indonesia harus berperan aktif untuk melindungi segenap masyarakat dari paham-paham radikal yang ditularkan oleh bagian dari jaringan ISIS di Indoensia. Atas dasar hal tersebut sudah dipastikan bahwa paham-paham yang ditularkan oleh Jaringan ISIS di Indoensia merupakan virus umat bangsa, agama dan bahkan menjadi musuh kita bersama.
< >

Hak Asasi Manusia dan Negara Indonesia Tercinta

Hak Asasi Manusia sejatinya merupakan hak yang dimiliki manusia sejak pertama kali dilahirkan ke dunia. Karena Hak Asasi Manusia adalah hak fundamental yang berhak dimiliki dan dipegang teguh oleh setiap manusia bahkan tidak ada satupun yang berhak untuk mengganggu gugat karena Hak Asasi Manusia adalah pemberian Allah SWT. Dengan lahirnya istilah Hak Asasi Manusia maka kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT wajib dan harus menghormati hak-hak fundamental yang sudah tertanam dalam jati dirinya sejak dilahirkan. Dalam agama Islam dibahas secara detail dan mendalam terkait dengan permasalah Hak Asasi Manusia, diantaranya adalah Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki  dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang mulia diantara kamu adalah yang paling takwa”.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Indonesia juga menerapkan banyak sekali regulasi yang berkaitan langsung dengan Hak Asasi Manusia. Bahkan Pancasila yang juga merupakan ideologi bangsa juga memasukan norma Hak Asasi Manusia didalamnya. Oleh karena itu bukan sesuatu yang aneh apabila negara Indonesia dikatakan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Berangkat dari pemahaman tersebut maka sudah barang tentu bahwa negara Indonesia yang menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Ika” wajib untuk melindungi segenap masyarakat terhadap problematika penegakan Hak Asasi Manusia.
Negara Indonesia sebagai garda terdepan dalam penagakan Hak Asasi Manusia tentunya harus bisa berperan aktif dalam mengakomodir kepentingan hak antar umat beragama, antar suku, antar adat, antar ras bahkan lebih dalamnya lagi Indonesia wajib untuk menjunjung tinggi hak untuk hidup, hak untuk pendidikan, hak untuk kesehatan dan lain-lain.
Karena salah satu indikasi kesuksesan suatu negara dalam mengayomi masyarakatnya adalah dengan menjamin hak-hak setiap warga negaranya. Apabila negara Indonesia tidak dapat menjamin hak-hak setiap warga negaranya maka bisa dipastikan bahwa cita-cita para pendiri bangsa untuk menjadikan negara yang adidaya masih jauh dari harapan.
Tentunya negara Indonesia melaui pemerintah tidak akan dapat terus aktif dalam mengawal proses penegakan Hak Asasi Manusia apabila tidak didukung oleh kesadaran akan pentingnya hak-hak fundamental dari segenap masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia juga harus dituntut aktif dalam penegakan Hak Asasi Manusia dengan cara menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan berbudi luhur dan menanam dalam-dalam dalam segenap hati dan jiwa semboyan sakeral Indoensia “Bhineka Tunggal Ika”.



< >