Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) musuh dunia dan musuh Indonesia

            belakangan ini isu-isu strategis terkait dengan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Indoensia menjadi topik hangat yang tak pernah luput dari pembicaraan dan pembahasaan para tokoh ulama, tokoh intelektual, mahasiswa dan masyarakat lainya. Hal tersebut terjadi karena ISIS telah menularkan paham-paham yang salah dan keliru tentang islam di Indonesia secacara sporadis. Tidak tanggung-tanggung bahkan calon pengikut ISIS Indonesia ini adalah para kaum muda yang masih tergolong labil dalam bersikap dan mengambil keputusan. Dengan metode doktrin “Anti Mainstream” kepada para calon korbanya bukanlah hal yang sulit untuk merekrut anggota baru setiap harinya. Inilah mengapa negera Indonesia menganggap bahwa Jaringan ISIS di Indonesia ketika mati satu maka akan tumbuh seribu.
Paham ISIS di Indonesia yang sudah keluar dari konteks Islam yang cinta damai dan saling menhormati satu sama lain bukanlah hal yang harus dianggap remeh oleh negara Indonesia. Karena semakin lama dibiarkan tentunya jaringan ini akan semakin leluasa pula untuk menularkan paham-paham yang salah tentang islam di Indonesia. Apalagi paham-paham yang ditularkan adalah paham “Ekstrimisme” yang kecendrunganya adalah tindakan-tindakan terorisme di Indonesia.

Tindakan terorisme sudah tidak dapat di toleril lagi oleh negara karena tindakan tersbut merupakan salah satu tindakan yang tergolong “Extra Ordinary Crime” atau kejahatan yang sangat luar biasa dan merupakan salah satu musuh terbesar negara. Oleh karenanya Indonesia harus berperan aktif untuk melindungi segenap masyarakat dari paham-paham radikal yang ditularkan oleh bagian dari jaringan ISIS di Indoensia. Atas dasar hal tersebut sudah dipastikan bahwa paham-paham yang ditularkan oleh Jaringan ISIS di Indoensia merupakan virus umat bangsa, agama dan bahkan menjadi musuh kita bersama.
<

Hak Asasi Manusia dan Negara Indonesia Tercinta

Hak Asasi Manusia sejatinya merupakan hak yang dimiliki manusia sejak pertama kali dilahirkan ke dunia. Karena Hak Asasi Manusia adalah hak fundamental yang berhak dimiliki dan dipegang teguh oleh setiap manusia bahkan tidak ada satupun yang berhak untuk mengganggu gugat karena Hak Asasi Manusia adalah pemberian Allah SWT. Dengan lahirnya istilah Hak Asasi Manusia maka kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT wajib dan harus menghormati hak-hak fundamental yang sudah tertanam dalam jati dirinya sejak dilahirkan. Dalam agama Islam dibahas secara detail dan mendalam terkait dengan permasalah Hak Asasi Manusia, diantaranya adalah Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki  dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang mulia diantara kamu adalah yang paling takwa”.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Indonesia juga menerapkan banyak sekali regulasi yang berkaitan langsung dengan Hak Asasi Manusia. Bahkan Pancasila yang juga merupakan ideologi bangsa juga memasukan norma Hak Asasi Manusia didalamnya. Oleh karena itu bukan sesuatu yang aneh apabila negara Indonesia dikatakan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Berangkat dari pemahaman tersebut maka sudah barang tentu bahwa negara Indonesia yang menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Ika” wajib untuk melindungi segenap masyarakat terhadap problematika penegakan Hak Asasi Manusia.
Negara Indonesia sebagai garda terdepan dalam penagakan Hak Asasi Manusia tentunya harus bisa berperan aktif dalam mengakomodir kepentingan hak antar umat beragama, antar suku, antar adat, antar ras bahkan lebih dalamnya lagi Indonesia wajib untuk menjunjung tinggi hak untuk hidup, hak untuk pendidikan, hak untuk kesehatan dan lain-lain.
Karena salah satu indikasi kesuksesan suatu negara dalam mengayomi masyarakatnya adalah dengan menjamin hak-hak setiap warga negaranya. Apabila negara Indonesia tidak dapat menjamin hak-hak setiap warga negaranya maka bisa dipastikan bahwa cita-cita para pendiri bangsa untuk menjadikan negara yang adidaya masih jauh dari harapan.
Tentunya negara Indonesia melaui pemerintah tidak akan dapat terus aktif dalam mengawal proses penegakan Hak Asasi Manusia apabila tidak didukung oleh kesadaran akan pentingnya hak-hak fundamental dari segenap masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia juga harus dituntut aktif dalam penegakan Hak Asasi Manusia dengan cara menerapkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan berbudi luhur dan menanam dalam-dalam dalam segenap hati dan jiwa semboyan sakeral Indoensia “Bhineka Tunggal Ika”.



<

Sejarah HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta


Sejarah Prodi Ilmu Hukum UIN Jakarta

Proposal rencana pembukaan Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Departemen Agama. Pengajuan diajukan pada 12 Februari 2008. Prodi Ilmu Hukum UIN Jakarta resmi membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun ajaran 2008/2009. Prodi Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah UIN Jakarta pertama kali dipimpin oleh Prof.Taher Azharry (Ketua Prodi Ilmu Hukum UIN Jakarta 2008-2010) dengan Euis Nurlaelawaty MA (Sekretaris Prodi Ilmu Hukum UIN Jakarta 2008-2010). Pada tahun 2010 terjadi pergantian kepengurusan Prodi dengan Dr. Jawahir Hejazzy menjabat sebagai Ketua Prodi Ilmu Hukum UIN Jakarta didampingi oleh Abu Thamrin SH M.Hum sebagai Sekretaris Prodi Ilmu Hukum UIN Jakarta. Di periode kedua kepempimpinan prodi inilah mulai terdapat pembagian konsentrasi dalam Prodi Ilmu Hukumvyaitu Konsentrasi Hukum Kelembagaan Negara dan Konsentrasi Hukum Bisnis.

I.              Sejarah BEMJ/HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. Menyambut 5 Tahun Usia HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. (2010-2015)

Setelah penerimaan mahasiswa dibuka pada tahun ajaran 2008/2009, Propesa/Ospek untuk Mahasiswa baru (Maba) Jurusan Ilmu Hukum UIN Jakarta pertama kali dilakukan pada 20 September 2008. Yang diikuti 34 Mahasiswa. Saat itulah untuk pertama kalinya lahir Angkatan ke I Ilmu Hukum UIN Jakarta. Dimasa awal perkuliahan, Ilmu Hukum UIN Jakarta yang baru terdiri dari 1 angkatan belum memiliki wadah organisasi intra mahasiswa dan belum dapat membuat kegiatan secara mandiri. Sehingga kegiatan kemahasiswaan Ilmu Hukum UIN Jakarta masih bergabung dengan prodi lainnya. Pada tahun ajaran kedua pada 2009/2010 Ilmu Hukum UIN Jakarta menerima mahasiswa baru Angkatan ke II, saat itulah dimulai upaya merintis wadah organisasi intra Jurusan sebagai wadah pengembangan bidang kemahasiswaan untuk dapat mengembangkan diri dan berkarya untuk kemajuan bersama. Hasrat menggebu mengalir deras di setiap mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta untuk memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan (BEMJ) sendiri agar mendapatkan kesetaraan dengan jurusan-jurusan lain dalam bidang kemahasiswaan.
Pada awal Tahun Ajaran 2009/2010 dibentuk Forum Komunikasi Mahasiswa Ilmu Hukum yang dimotori oleh para mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta Angkatan 2008 diantaranya Miki Firmansyah, Irfan Kamil, Achmad Farobi, Lintang Ocktiarstika dan Siti Soleha. Saat itu Forum Komunikasi secara rutin menyelenggarakan kegiatan diskusi dan kajian bersama yang diikuti oleh mahasiswa dua angkatan (2008 dan 2009). Forum Komunikasi inilah sebagai cikal bakal pembentukan BEMJ Ilmu Hukum. Pada 8 Mei 2010 berlangsung Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bertujuan untuk memilih Capres Cawapres BEMU, BEMF, dan BEMJ. Saat itulah sejarah pertama kalinya Ilmu Hukum UIN Jakarta diikutsertakan dalam Pemira Mahasiswa UIN Jakarta.
Saat itu Sistem Keorganisasian Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih menganut sistem Student Government (SG) salah satu cirinya ditandai dengan adanya Partai-Partai Kampus yang berpartisipasi dalam pemira. Partai kampus tersebut diisi oleh kader-kader dari berbagai macam organisasi ekstra seperti HMI, PMII, KAMMI, dan IMM. Pemira BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta diikuti oleh 3 pasang Calon Presiden – Calon Wakil Presiden (Capres – Cawapres) diantaranya: 1. Irfan Kamil – Umi Kholifah (Partai Reformasi Mahasiswa), 2. Khoirul Umam – Abdul Wahid (Partai Persatuan Mahasiswa), 3. Rino Sofana – Riki (Partai Intelektual Mahasiswa). Pemira untuk memilih Presiden – Wakil Presiden BEM Jurusan Ilmu Hukum UIN Jakarta dilakukan pada tanggal 8 Mei 2010. Pemilihan tersebut berhasil dimenangkan oleh Pasangan Capres-Cawapres Irfan Kamil – Umi Kholifah untuk selanjutnya dilantik dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 1 Juni 2010 sebagai Presiden – Wakil Presiden pertama BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta. Ini menjadi terobosan dan kebanggaan Ilmu Hukum UIN Jakarta sebagai Prodi termuda di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta karena telah berhasil menyelenggarakan Pemira untuk pertama kalinya sepanjang sejarah dan Presiden – Wakil Presiden BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta menjadi pasangan termuda. Lazimnya Presiden BEMJ di UIN Jakarta dijabat oleh Semester 6, namun untuk khusus Ilmu Hukum UIN Jakarta posisi Presiden BEMJ dijabat oleh Semester 4.
Setelah terpilih, maka disusunlah struktur kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan (BEMJ) Ilmu Hukum UIN Jakarta. Susunan pengurus melibatkan seluruh komponen perwakilan mahasiswa tanpa memandang latar belakang organisasi dan pandangan. Semua bersatu dalam satu tujuan dan visi misi untuk kemajuan Ilmu Hukum UIN Jakarta. Kemudian pada hari Jumat Tanggal 2 Juli 2010 menjadi hari bersejarah bagi Ilmu Hukum UIN Jakarta.  Pada saat itu berlangsung Rapat Kerja (Raker) BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta untuk pertama kalinya. Raker dilaksanakan untuk menentukan program kerja kepengurusan serta langkah-langkah yang akan diambil terkait kemajuan Ilmu Hukum UIN Jakarta. Raker BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta berlangsung di Teater Lt.2 FSH UIN Jakarta dihadiri dan dibuka oleh Dr.JM Muslimin (Pudek 3 FSH UIN Jakarta). Raker BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta berlangsung sukses dan meriah ditandai dengan tingginya antusiasime mahasiswa-mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta untuk berpartisipasi dalam Raker BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta. Serta munculnya ide-ide brilian dan kreatif hasil pemikiran mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta. Raker tersebut berjalan sukses dan mendapat pengakuan dari jurusan-jurusan lain di UIN Jakarta.
Pada 10 Agustus 2010, BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta untuk pertama kalinya mengadakan seminar dan bekerja sama dengan pihak luar dengan menyelenggarakan Seminar Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Kepemudaan bekerjasama dengan PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia). Acara berlangsung dengan sukses dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pemkot Tangerang Selatan serta mengundang perwakilan seluruh Ormas-Ormas Kepemudaan (OKP) se Tangerang Selatan. Kemudian pada September 2010 untuk pertama kalinya BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta menyelenggarakan Ospek Jurusan yang diikuti oleh Mahasiswa baru Angkatan III (2010). Pada Oktober 2010 kembali menjadi sejarah untuk Ilmu Hukum UIN Jakarta setelah BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta untuk pertama kalinya menyelenggarakan Leadership Camp (LC) I Pada Tahun 2010 yang dimeriahkan dan disambut gembira oleh seluruh keluarga Ilmu Hukum UIN Jakarta. LC tersebut melibatkan Mahasiswa Baru (Maba) Angkatan 2010 sebagai peserta kegiatan. Pada 18 Desember 2010 BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta menyelenggarakan seminar kedua berjudul “Hukum, Bisnis, dan Politik : Kritik dan Gagasan” yang menghadirkan Didi Irawadi Syamsudin (Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dari Partai Demokrat) sebagai pembicara. Serta JM Muslimin sebagai moderator. Seminar berlangsung sukses dan diikuti oleh mahasiswa dari dalam dan luar Ilmu Hukum UIN Jakarta.
Pada 2 Maret 2011 didirikan AMPUH (Angkatan Muda Peduli Hukum) sebagai organisasi otonom BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta. AMPUH didirikan oleh Irfan Kamil (Presiden BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta), Achmad Farobi (Sekjen BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta), Benu Pangestu (BPH BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta) dan tokoh-tokoh mahasiswa Angkatan 2010 Ilmu Hukum UIN Jakarta yaitu Rizky Hariyo Wibowo, Satyawan Pari Kresno, Andi Komara, dan Eko Yulianto. Hasil musyawarah kepengurusan AMPUH yang pertama berhasil memilih Rizky Hariyo Wibowo sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Peduli Hukum (AMPUH). AMPUH secara rutin menyelenggarakan kajian dan penelitian yang bertujuan meningkatkan semangat keilmuan. BEMJ Ilmu Hukum dan AMPUH menjadi pondasi yang tangguh bagi perkembangan Ilmu Hukum UIN Jakarta yang masih baru. Irfan Kamil Periode pertama Presiden-Wakil Presiden BEMJ Ilmu Hukum UIN Jakarta berlangsung selama dua periode (2010-2012).
Kemudian pada Maret 2012, berlangsung Pemira UIN Jakarta yang kedua. Berdasarkan SK Rektor tentang struktur organisasi kemahasiswaan UIN Jakarta maka nama BEMJ dirubah menjadi HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi). Pemira HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta yang kedua dimenangkan oleh Pasangan Capres – Cawapres M. Hanif Pasha – Abdul Baasith. Di periode kedua ini melanjutkan kegiatan dan pencapaian-pencapaian yang telah dirintis oleh periode pertama. AMPUH semakin berkembang diikuti dengan pendirian LSO baru yaitu Bussiness Law Community (BLC) sebagai wadah kajian keilmuan bagi mahasiswa yang tertarik dengan hukum bisnis. Di periode kepemimpinan Hanif juga berlangsung Leadership Camp (LC) yang ke II sebagai lanjutan dari LC pertama. Serta juga menyelenggarakan Seminar kerjasama antara HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta dengan AMPUH pada Oktober 2012 yang menghadirkan Ade Komaruddin SH MH (Anggota DPR RI Periode 2009-2014) sebagai pembicara.
Pada 20 Maret 2013 berlangsung pemira UIN Jakarta untuk memilih Presiden – Wakil Presiden HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. Dalam pemilihan tersebut berhasil dimenangkan secara mutlak oleh pasangan Capres – Cawapres Rizky Hariyo Wibowo – M. Rizki Firdaus yang mendapat dukungan mayoritas dari mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta. Rizky Hariyo Wibowo yang merupakan mantan Ketua Umum AMPUH periode 2011-2013 serta M. Rizki Firdaus yang merupakan tokoh dan figur berpengaruh di Angkatan 2011 berhasil menjalankan kepengurusan HMPS dengan sangat baik dan bisa dibilang periode ketiga inilah periode terbaik dalam sejarah HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. Di periode ini AMPUH melakukan reorganisasi dengan menyelenggarakan Musyawarah dan berhasil memilih M. Hisyam Rafsanjani sebagai Ketua Umum AMPUH Periode 2013-2014. Saat periode ini Ilmu Hukum UIN Jakarta telah mendirikan satu lagi LSO tambahan yaitu PSHK (Pusat Studi Hukum Ketatanegaraan) sebagai wadah mahasiswa Hukum Kelembagaan Negara. Dengan demikian Ilmu Hukum UIN Jakarta telah memiliki 3 LSO yaitu AMPUH, BLC, dan PSHK. Menjadi salah satu jurusan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang memiliki LSO terbanyak. Dalam perkembangannya AMPUH menyelenggarakan kerjasama dengan FISIP UIN Jakarta.
Periode ketiga ini telah membuat banyak terobosan dan membuat nama Ilmu Hukum UIN Jakarta semakin harum di tingkat Universitas bahkan di dunia luar. Pada periode ini telah berhasil menyelenggarakan UIN LAW YEAR (ULY) 2013 yang berisi kegiatan seminar, pelatihan dan lomba-lomba yang diikuti oleh seluruh Jurusan di UIN Jakarta termasuk Turnamen Futsal. Juga melibatkan unsur luar kampus. ULY 2013 menjadi tonggak sejarah penting dalam kemajuan Ilmu Hukum UIN Jakarta. Kegigihan panitia dalam usaha mewujudkan ULY 2013 perlu mendapat apresiasi dan patut ditiru oleh seluruh komponen Ilmu Hukum UIN Jakarta. Kegiatan ULY 2013 menjadi kegiatan besar yang pertama dilakukan di UIN Jakarta. Kegiatan tersebut berhasil mengharumkan nama Ilmu Hukum UIN Jakarta. Peran angkatan 2011 sangat besar dalam kesuksesan acara tersebut sehingga menjadi “Golden Generation I “ Ilmu Hukum UIN Jakarta. Periode ini juga berhasil membuat Pakta Kerjasama dengan lembaga-lembaga asing seperti Palang Merah Internasional (Red Cross). Dari sisi mahasiswa banyak yang berprestasi dan meraih gelar juara dalam berbagai perlombaan tingkat universitas, regional, dan Nasional. Prestasi diraih dari berbagai macam bidang perlombaan seperti lomba debat, karya ilmiah, dan Mood Court (Peradilan Semu). Pada periode ini juga dilaksanakan dengan sukses Leadership Camp (LC) III yang diikuti oleh mahasiswa baru dan dihadiri oleh mahasiswa Ilmu Hukum, Alumni , dan perwakilan jurusan lain.
Pada pertengahan 2014, terjadi reorganisasi dalam struktur HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. Setelah Presiden Rizky Hariyo Wibowo Wisuda maka tampuk kepemimpinan dilanjutkan oleh M.Rizki Firdaus sebagai Presiden HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta 2014-2015 lalu memilih Raziv Barokah sebagai Wakil Presiden HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta 2014-2015.  Di periode transisi ini juga berhasil menciptakan banyak terobosan dan prestasi luar biasa yang menunjukkan terjadinya peningkatan bagi Ilmu Hukum UIN Jakarta. Dari sisi mahasiswa banyak yang berprestasi dan meraih gelar juara dalam berbagai perlombaan tingkat universitas, regional, dan Nasional. Prestasi diraih dari berbagai macam bidang perlombaan seperti lomba debat, karya ilmiah, dan Mood Court (Peradilan Semu). Di periode keempat ini tepatnya pada Akhir 2014 berhasil diselenggarakan UIN LAW YEAR 2014 sebagai lanjutan dari ULY 2013. Acara berlangsung dengan sukses dan lancar. Acara tersebut berisi seminar, pelatihan, perlombaan Saman Se Jabodetabek, dan Futsal. ULY 2014 menunjukkan peningkatan yang luar biasa dari ULY sebelumnya. Acara berlangsung lancar juga ditandai dengan antusiasme tinggi mahasiswa UIN Jakarta menyambut acara tersebut. Acara dapat berlangsung dengan baik dan mendapat pujian dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta beserta jajarannya. Dalam hal ini peran serta Angkatan 2012 sebagai “Golden Generation II” sangat terasa dalam upaya menciptakan terobosan-terobosan. Para tokoh-tokoh penting dalam acara tersebut seperti M.Rizki Firdaus (Pres HMPS IH), Raziv Barokah (Wapres HMPS IH), Khairul Atma (Ketua Panitia ULY 2014), Muhammad Yusuf, Murtado, dll. Berperan sangat besar dalam suksesnya acara ULY 2014. ULY 2014 menjadi semakin membuat nama Ilmu Hukum UIN Jakarta semakin berkibar dan meningkat dari sebelumnya. Menjadi jurusan yang disegani di level Universitas.
Kemudian pada awal tahun 2015 berlangsung pemira di Ilmu Hukum UIN Jakarta. Yang menjadi pemira keempat sepanjang sejarah Ilmu Hukum UIN Jakarta. Pada pemira kali ini telah lahir sejarah baru bagi HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Presiden – Wakil Presiden HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta terpilih secara aklamasi. Muhammad Yusuf yang merupakan sosok figur mahasiswa berprestasi dan potensial yang juga tokoh Angkatan 2012 didampingi Zulfikar Rhomi sebagai tokoh angkatan 2013 berhasil meraih mayoritas mutlak dukungan mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta. Dengan kualitas dan kompetensi yang dimiliki keduanya serta dukungan dari para mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta diharapkan kedepannya akan timbul terobosan-terobosan yang jauh lebih hebat lagi dari para punggawa-punggawa HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta. Melihat potensi para pimpinan serta kualitas jajaran kabinetnya tentu peluang untuk meraih kesuksesan terbuka sangat lebar. Hidup Ilmu Hukum !!!

II.            Refleksi 5 Tahun BEMJ/HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta

           Menjelang usianya yang ke 5 tahun terhitung sejak 2 Juli 2010, HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta telah menunjukkan taringnya dan gaungnya sudah diakui di tingkat Universitas. Dari jurusan baru dan termuda di UIN Jakarta menjelma menjadi Jurusan yang kuat dan disegani karena prestasi dan solidaritas antar mahasiswanya.
           Menjelang 5 Tahun ini telah banyak prestasi dan pencapaian yang telah diraih dan ditorehkan oleh mahasiswa-mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta baik dalam prestasi akademik (Juara Lomba Debat, Juara Karya ilmiah, Mood Court Competition) dan Non Akademik. Ilmu Hukum juga menjadi jurusan tumpuan bagi FSH dalam mengirim peserta-peserta lomba debat dan Mood Court. Sepanjang Sejarah HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta telah memiliki 5 Presiden dari masa ke masa, diantaranya: Irfan Kamil (2010-2012), M.Hanif Pasha (2012-2013), Rizky Hariyo Wibowo (2013-2014), M.Rizki Firdaus  (2014-2015), dan Muhammad Yusuf (2015-2016).
           Dari masa ke masa telah menunjukkan karakter kepemimpinan yang berbeda sesuai dengan masanya masing-masing namun semua semata-mata demi tujuan mulia memajukan almamater tercinta Ilmu Hukum UIN Jakarta. Dalam waktu relatif singkat Ilmu Hukum UIN Jakarta telah menciptakan banyak terobosan dalam perjalanannya. Persatuan Ilmu Hukum yang telah menjadi cita-cita semua mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta telah terwujud dengan terpilihnya Presiden HMPS secara aklamasi. Perlu menjadi pemahaman bahwa Nilai-Nilai Persatuan diatas semua golongan, Musyawarah, dan Kekeluargaan menjadi Ideologi tertinggi bagi Ilmu Hukum UIN Jakarta. Semoga terus menjadi pegangan punggawa HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta selamanya.
           Menjelang 5 tahun usia Ilmu Hukum UIN Jakarta telah lahir alumni-alumni yang telah sukses dalam pencapaian karier sesuai cita-cita masing-masing. Alumni Ilmu Hukum UIN Jakarta telah banyak eksis di berbagai macam sektor seperti instansi pemerintah, Lawfirm, Kejaksaan Agung, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, LBH Jakarta, ada pula yang melanjutkan studi S2 di Universitas bergengsi. HMPS Ilmu Hukum UIN Jakarta telah menjadi kawah chandradimuka tempat penggemblengan para calon pemimpin-pemimpin masa depan bangsa dan negara. Pencapaian ini tidak lepas dari peranan HMPS dalam mengkader para mahasiswa Ilmu Hukum UIN Jakarta.
           Menjelang 5 tahun usia Ilmu Hukum UIN Jakarta di tahun 2015 ini telah berhasil menempatkan putra-putra terbaiknya dalam posisi penting di organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra seperti Anggota SEMA UIN Jakarta, Ketua SEMA FSH UIN JAKARTA, dan Ketua HMI Komfaksy. Semoga kedepannya akan semakin berkibar dan bertambah jaya, Hidup Ilmu Hukum! Jayalah selama-lamanya!!
                            
                             Oleh : Irfan Kamil Siregar (Presiden Ilmu Hukum UIN JKT pertama)



<

Darmabakti Mahasiswa

Mahasiswa dan Pengabdian merupakan suatu frasa yang memiliki hubungan yang sangat bagaikan sepasang suami istri. Bagaimana tidak, jikalau seorang mahasiswa yang dinobatkan gelar oleh masyakarakat sebagai agen perubahan (Agent of Change) memiliki tiga kewajiban prioritas yang termaktub dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yakni belajar, meneliti dan pengabdian. Tentunya setiap darma memilki nilai dan bobot yang berbeda tetapi memiliki satu persamaan secara khusus yakni menjadi agen perubahan untuk diri sendiri, masyakarakat, bangsa dan negara.
            Seorang mahasiswa yang memiliki nilai juang dan mental yang tinggi tentunya akan berjuang sekuat tenaga untuk bisa menjadi agen perubahan. Karena pada hakikatnya seorang mahasiswa yang tidak memiliki nilai juang dan mental yang baik untuk mendapatkan gelar agen perubahan hanyalah sekedar angan-angan belaka. Tentunya belajar adalah suatu hal yang berat dijalani apabila kita tidak memiliki keinginan yang kuat untuk merubah bangsa dan negara, meneliti adalah hal yang sulit apabila kita tidak meliki ambisi perubahan progresif di masyarakat dan pengabdian adalah hal yang sangat berat apabila kita tidak memilki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Oleh maka dari itu  nilai juang dan mental merupakan suatu bagian paling fundamental dari setiap lika-liku kehidupan mahasiswa yang memilki ambisi positif untuk bangsa dan negara.

            Akan tetapi tanggug jawab seorang mahasiswa tentunya tidak hanya termaktub dalam Tri Darma Perguruan tinggi saja. Kita mengenal asas kebiasaan positif yang merupakan doktrin dari para leluhur untuk merubah bangsa dan negara. Tan Malaka seorang pejuang Indonesia pernah mengatakan bahwasanya “Idealisme merupakan kekayaan terakhir yang dimilki oleh seorang mahasiswa” artinya rasa Idealis bagi setiap diri mahasiswa merupakan hal yang sangat penting untuk membentengi mahasiswa dari hal yang tidak baik.  Begitu pula seorang Anies Baswedan seorang aktivis pendidikan yang berhasil dengan program Indonesia mengajarnya dia mengatakan jikalau “Integritas adalah aspek fundamentalis dalam setiap diri mahasiswa” apabila seorang mahasiswa menanamkan jiwa integritas dalam kehidupanya maka cita-cita pendiri bangsa tentunya akan sampai pada titik tertinggi. Tentunya sangatlah banyak nilai-nilai positif yang terkandung salam setiap perjuangan. Yang selanjutnya bagaimana kita sebagai mahasiswa memiliki kepekaan yang tinggi terhadap bangsa dagn negara.
<